loading...

Kamis, 07 Juni 2018

Ketua DPC PDIP Kota Blitar Resmi Jadi Tersangka

Jakarta - KPK akhirnya menetapkan Walikota Blitar, yang juga ketua DPC PDIP Kota Blitar, sebagai tersangka kasus suap pembangunan sekolah lanjutan pertama. Ia diduga menerima suap dari seorang kontraktor swasta bernama Susilo Prabowo.


Pada Jum'at malam (8/6), KPK diwakili Saut Situmorang melakukan konferensi pres dan menetapkan salah satunya berinisial SA sebagai tersangka korupsi. SA adalah Walikota Blitar periode 2016-2021.


Ini merupakan periode keduanya mejabat sebagai Walikota Blitar. SA merupakan Walikota dari PDIP, yang sebelumnya dijabat oleh Djarot Saiful Hidayat. Kendati demikian SA sering berseberangan pendapat dengan Djarot, meski dari partai yang sama.


Salah satu program yang mencolok dalam kepemimpinannya adalah APBD pro rakyat, terutama dalam bidang pendidikan. Pelajar Blitar mendapatkan akses berupa bus antar jemput, seragam, tas, kaos olahraga, dan sepeda khusus tingkat lanjutan pertama.


Pada eranya pula dibangunlah SMAN 4 Kota Blitar, Taman Pecut, dan kini sedang proses pembangunan mal yang berlokasi di atas tanah bekas gedung teater. (red.s)