loading...

Kamis, 07 Juni 2018

Saat digeledah KPK, Walkot Blitar tak Ada di Rumah Dinas

Blitar - KPK akhirnya menetapkan Walikota Blitar, Samanhudi Anwar, sebagai tersangka kasus suap. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Saut Sitomorang. (8/6) namun keberadaan Samanhudi Anwar belum diketahui hingga saat ini.


"Kami berharap Walikota Blitar dan Bupati Tulung Agung lekas menyerahkan diri," ujar Saut.


Samanhudi tidak ada di rumah dinas ketika KPK menggeledah dalam OTT Rabu malam, sehingga mereka kemudian memeriksa beberapa pejabat terkait sebagai saksi, salah satunya Kepada dinas Pendidikan Kota Blitar, Moh. Sidiq.


Samanhudi diduga menerima suap proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama dari seorang kontraktor swasta bernama Susilo Prabowo (SP). SP sendiri sudah diamankan oleh KPK dan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. (Red.s)