DUA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SEBELUM SOEHARTO
Syaffruddin Prawiranegara
Pada Tanggal 19 Desember tahun 1948, saat Belanda melakukan agresi militer II dengan menyerang dan menguasai ibu kota RI (saat itu di Yogyakarta), mereka berhasil menangkap dan menahan Presiden Soekarno dan Muh. Hatta serta para pemimpin Indonesia lainnya untuk kemudian diasingkan ke pulau Bangka
Kabar penangkapan terhadap Soekarno dan para pemimpin Indonesia itu didengar oleh Syafruddin Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai menteri kemakmuran dan sedang berada di Bukittinggi, Sumatra Barat, maka dari itu Untuk mengisi kekosongan kekuasaan, Syafruddin mengusulkan dibentuknya Pemerintahan Darurat untuk meneruskan pemerintahan RI.
Pada tanggal 22 Desember 1948, di halaban, sekitar 15 km dari payakumbuh, PDRI (pemerintahan darurat RI) diproklamasikan. Syafruddin duduk sebagai presiden merangkap menteri pertahanan, penerangan dan luar Negeri dan ad. Iterim.
Syafruddin meyerahkan kembali mandatnya kepada presiden Soekarno pada tanggal 13 juli 1949 di Yogyakarta. Dengan demikian berakhirlan riwayat PDRI yang selama kurang lebih delapan bulan melanjutkan eksistensi Republik Indonesia (RI).
Mr. Assat
Dalam perjanjian konferensi meja bundar (KMB) yang ditandatangani di Belanda, pada 27 desember 1949 diputuskan bahwa Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri dari 16 negara bagian, salah satunya adalah Republik Indonesia. Negara-Negara Yang tergabung dalam RIS (Republik Indonesia Serikat) adalah:
Negara Bagian | Ibu Kota | Presiden/ Wali Negara |
Jakarta | Mr. Assaat | |
Makassar | ||
Negara Pasundan (termasuk Distrik Federal Jakarta) | Bandung | |
Surabaya | ||
Pamekasan | ||
Medan | ||
Palembang |
(Sumber Label dari Wikipedia)
Karena Ir. Soekarno dan Drs. Muh. Hatta telah ditetapkan menjadi presiden dan perdana menteri RIS, maka berarti terjadi kekosongan Pimpinan pada Republik Indonesia/ RI.
Mr. Assaat adalah pemangku sementara jabatan presiden RI. Peran Mr.Assaat sangat penting. Kalau tidak ada RI (Republik Indonesia) saat itu, berarti ada kekosongan dalam sejarah Indonesia bahwa RI pernah menghilang dan kemudian muncul lagi
Namun, dengan mengakui keberadaan RI dalam RIS yang hanya beberapa bulan, tampak bahwa sejarah Republik Indonesia sejak tahun 1945 tidak pernah terputus sampai kini. (Red.S)
Sumber Redaksi Utama: Sabda Perubahan