Buya Syafii Maarif datang ke ILC (Indonesia Lawyer Club) dan memberikan pendapatnya tentang aksi 411 serta kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahja Purnama atau yang akrab disapa Ahok. Sebelumnya santer diberitakan jika Buya Syafii mendukung Ahok. Hal tersebut menimbulkan polarisasi dikalangan tokoh-tokoh Muslim sendiri, sampai Prof. Din Syamsudin enggan datang karena khawatir dibenturkan dengan pendapat Buya Syafii Maarif.
Namun dalam statementnya di ILC semalam, Buya mengapresiasi aksi damai 411 tersebut. Dalam posisinya sebagai komentator, Buya sebenarnya tidak sepenuhnya membela Ahok, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut menyerahkan semuanya kepada hukum.
“Jika Ahok bersalah, maka dia rela dipenjara, namun jika ternyata polisi tidak menyatakan dia bersalah ya kita harus menerima,” tegasnya. [red.s]