Oktober 2014
Saya dihubungi Danita untuk menjadi salah satu
instrukutur LID (Latihan Instruktur Dasar). Rencana, LID akan dilaksanakan
tanggal 31 Oktober hingga 2 November. Kemudian, saya croschek ke Ircham yang
menjabat ketua Korkom, selain itu saya juga mengirim pesan singkat ke beberapa
orang yang diinformasikan Dani sebagai instruktur, untuk memastikan informasi
kebenarannya.
Jika sms masuk tanggal 28, dan acara dilaksanakan tanggal
31. Itu berarti, hanya tersisa tiga hari untuk menggelar LID. Saya langsung
memikirkan beberapa hal : apakah sudah ada konsep? Harusnya belum, karena
konsepnya tentu dibuat oleh instruktur. Apakah sudah ada jadwal acara beserta
narasumber yang akan mengisi LID? Harusnya belum juga, karena semua itu adalah
kerjaan instruktur.
Konsep secara umum ada di SPI (Sistem Perkaderan Ikatan)
beserta rekomendasi materi dan silabusnya. Tetapi, apa yang ada di SPI tentu
harus dikonversi agar lebih sesuai dengan tujuan dan kondisi lokal, terutama
dalam IMM UIN Malang. Waktu tiga hari tentu tidak cukup. Untunglah kemudian ada
pemberitahuan kalau LID diundur tanggal 7-9 November 2014. Jadi, ada waktu 1
minggu untuk persiapan. Meskipun waktu 1 minggu tak bisa juga dibilang cukup.
Biasanya, LID diselenggarakan cabang. Kali ini, pihak
cabang telah memberikan keleluasaan bagi komisariat atau korkom untuk
melaksanakan LID sendiri. Sebenarnya, sebelum kebijakan ini dibuat, beberapa
korkom dan komisariat sudah banyak yang melaksanakan acara sejenis dengan nama
berbeda. Semisal LIK (Latihan instruktur Komisariat) dan juga TOT (Training of
Trainer).
Dalam LID perdana IMM UIN Malang ini, secara pribadi saya
menyarankan MOT dan wakil MOT. Semua Instruktur adalah alumnus LID PC IMM
Malang. Saya, Uzieck dan Fajrin adalah alumnus LID 2011. Fatin, Alam, Husnul
dan David adalah alumnus LID 2013. MOT-nya adalah Uziek, dan Wakil MOTnya
adalah Husnul. Sisanya sebagai tim instruktur.
Meskipun Tim Instruktur semuanya adalah almunus LID dan
juga anggota resmi dari korps Instruktur PC IMM Malang, namun jujur saja, tak
ada komunikasi koordinatif yang bersifat organisasional. Seharusnya, Tim
Instruktur (sekalipun semuanya adalah domisioner IMM UIN Malang) mendapatkan
mandat tertulis atau setidaknya pemberitahuan dari pihak Cabang. Apalagi, ini
adalah LID perdana yang diselenggarakan Korkom IMM UIN Malang.
Kedepan, fungsi struktural tidak boleh diabaikan. Karena
bagaimanapun, LID masihlah bagian dari tugas cabang, dan belum ada keputusan
tertulis (entah berupa SK atau surat pengalihan wewenang) bahwa LID
diselenggarakan oleh komisariat. Segalanya masih bersifat verbal. Seharusnya,
sebagai sebuah organisasi, fungsi administratif tersebut diindahkan. Agar ada
landasan yang kuat ketika melaksanakan sebuah program.
Untuk Korkom dan Komisariat, tentu harus lebih kritis dan
analitis. Agar ada saling koreksi. Salah satunya, soal mekanisme pembentukan
korps instruktur. Biasanya, LID yang diselenggarakan Cabang, ada proses
filterisasi (penyaringan). Tidak semua peserta LID lulus menjadi Instruktur.
Yang lulus itulah kemudian dijadikan korps Instruktur dan memiliki wewenang
untuk memandu sebuah perkaderan.
Lantas, ketika LID kemudian diselenggarakan Korkom atau
komisariat, bagaimana mekanisme pembentukannya? Dan apakah alumnus LID itu juga
bagian dari korps instruktur cabang?
Tetapi yang jelas, para alumnus LID IMM UIN Malang ini
akan menjadi instruktur DAD di komisariat mereka masing-masing. Korkom IMM UIN
Maliki sudah melaksanakan LID, dan sekarang giliran cabang membuat mekanisme
atau kebijakannya terkat korps instruktur beserta tupoksi-nya. Kalau bisa
secara tertulis dan lebih sistematis, bukan lagi secara verbal (sekedar
kata-kata).
Kita tunggu keputusan dari Cabang selanjutnya.